Sekedar informasi, bukan berarti aku menyalahkan yg taraweh 20 rakaat…
kesempatan lain aku tuliskan juga artikel ttg sholat taraweh 20 rakaat…
(Dikutip dari tulisan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, judul asli Sholatut Tarawih, edisi Indonesia Kelemahan Riwayat Tarawih 20 Rakaat.)
Beberapa Cara Shalat Malam yang dikerjakan Rasulullah shallallahu `alaihi wa allam
Dari hadits-hadits dan riwayat yang ada dapat disimpulkan bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dan witir lengkap berbagai cara:
Pertama.
Shalat 13 rakaat dan dimulai dengan 2 rakaat yang ringan.
Berkenaan dengan ini ada beberapa riwayat:
a. Hadits Zaid bin Khalid al-Juhani bahwasanya berkata: “Aku perhatikan shalat malam Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Yaitu (ia) shalat dua rakaat yang ringan kemudian ia shalat dua rakaat yang panjang sekali. Kemudian shalat dua rakaat, dan dua rakaat ini tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya, kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian witir satu rakaat, yang demikian adalah tiga belas rakaat.” (Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr)
b. Hadits Ibnu Abbas, ia berkata: “Saya pernah bermalam di kediaman Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam suatu malam, waktu itu beliau di rumah Maimunah radliyallahu anha. Beliau bangun dan waktu itu telah habis dua pertiga atau setengah malam, kemudian beliau pergi ke tempat yang ada padanya air, aku ikut berwudlu bersamanya, kemudian beliau berdiri dan aku berdiri di sebelah kirinya maka beliau pindahkan aku ke sebelah kanannya. Kemudian meletakkan tangannya di atas kepalaku seakan-akan beliau memegang telingaku, seakan-akan membangunkanku, kemudian beliau shalat dua rakaat yang ringan. Beliau membaca Ummul Qur’an pada kedua rakaat itu, kemudian beliau memberi salam kemudian beliau shalat hingga sebelas rakaat dengan witir, kemudian tidur. Bilal datang dan berkata: Shalat Ya Rasulullah! Maka beliau bangun dan shalat dua rakaat, kemudian shalat mengimami orang-orang. (HR. Abu Dawud dan Abu `Awanah dalam kitab Shahihnya. Dan asalnya di Shahihain)
Ibnul Qayim juga menyebutkan hadits ini di Zadul Ma`ad 1:121 tetapi Ibnu Abbas tidak menyebut bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan sebagaimana yang disebutkan Aisyah.
c. Hadits Aisyah, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam apabila bangun malam, memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan, kemudian shalat delapan kemudian berwitir. Pada lafadh lain: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat Isya, kemudian menambah dengan dua rakaat, aku telah siapkan siwak dan air wudhunya dan berwudlu kemudian shalat dua rakaat, kemudian bangkit dan shalat delapan rakaat, beliau menyamakan bacaan antara rakaat-rakaat itu, kemudian berwitir pada rakaat yang ke sembilan. Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sudah berusia lanjut dan gemuk, beliau jadikan yang delapan rakaat itu menjadi enam rakaat kemudian ia berwitir pada rakaat yang ketujuh, kemudian beliau shalat dua rakaat dengan duduk, beliau membaca pada dua rakaat itu “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Idza zulzilat.”
Penjelasan.
Dikeluarkan oleh Thahawi 1/156 dengan dua sanad yang shahih. Bagian pertama dari lafadh yang pertama juga dikeluarkan oleh Muslim 11/184; Abu Awanah 1/304, semuanya diriwayatkan melalui jalan Hasan Al-Bashri dengan mu`an`an, tetapi Nasai meriwayatkannya (1:250) dan juga Ahmad V:168 dengan tahdits. Lafadh kedua ini menurut Thahawi jelas menunjukan bahwa jumlah rakaatnya 13, ini menunjukan bahwa perkataannya di lafadh yang pertama: “kemudian ia berwitir” maksudnya tiga rakaat. Memahami seperti ini gunanya agar tidak timbul perbedaan jumlah rakaat antara riwayat Ibnu Abbas dan Aisyah.
Kalau kita perhatikan lafadh kedua, maka di sana Aisyah menyebutkan dua rakaat yang ringan setelah shalat Isya’nya, tetapi tidak menyebutkan adanya shalat ba’diyah Isya. Ini mendukung kesimpulan penulis pada uraian terdahulu bahwa dua rakaat yang ringan itu adalah sunnah ba`diyah Isya.
Kedua
Shalat 13 rakaat, yaitu 8 rakaat (memberi salam setiap dua rakaat) ditambah lima rakaat witir, yang tidak duduk kecuali pada rakaat terakhir (kelima).
Tentang ini ada riwayat dari Aisyah sebagai berikut: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidur, ketika bangun beliau bersiwak kemudian berwudhu, kemudian shalat delapan rakat, duduk setiap dua rakaat dan memberi salam, kemudian berwitir dengan lima rakaat, tidak duduk kecuali ada rakaat kelima, dan tidak memberi salam kecuali pada rakaat yang kelima. Maka ketika muadzin beradzan, beliau bangkit dan shalat dua rakaat yang ringan.
Penjelasan :
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad II:123, 130, sanadnya shahih menurut persyaratan Bukhari dan Muslim. Dikeluarkan juga oleh Muslim II:166; Abu Awanah II:325, Abu Daud 1:210; Tirmidzi II:321 dan beliau mengesahkannya. Juga oleh Ad-Daarimi 1:371, Ibnu Nashr pada halaman 120-121; Baihaqi III:27; Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla III:42-43.
Semua mereka ini meriwayatkan dengan singkat, tidak disebut padanya tentang memberi salam pada tiap dua rakaat, sedangkan Syafi’i 1:1/109, At-Thayalisi 1:120 dan Hakim 1:305 hanya meriwayatkan tentang witir lima rakaat saja.
Hadits ini juga mempunyai syahid dari Ibnu Abbas, diriwayatkan oleh Abu Dawud 1:214 daan Baihaqi III:29, sanad keduanya shahih. Kalau kita lihat sepintas lalu, seakan-akan riwayat Ahmad ini bertentangan dengan riwayat Aisyah yang membatas bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak pernah mengerjakan lebih dari sebelas rakaat, sebab pada riwayat ini jumlah yang dikerjakan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam adalah 13 rakaat ditambah 2 rakaat qabliyah Shubuh. Tetapi sebenarnya kedua riwayat ini tidak bertentangan dan dapat dijama’ seperti pad uraian yang lalu. Kesimpulannya dari 13 rakaat itu, masuk di dalamnya 2 rakaat Iftitah atau 2 rakaat ba’diyah Isya.
Ketiga.
Shalat 11 rakaat, dengan salam setiap dua rakaat dan berwitir 1 rakaat.
Dasarnya hadits Aisyah berikut ini: “Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat pada waktu antara selesai shalat Isya, biasa juga orang menamakan shalat `atamah hingga waktu fajar, sebanyak 11 rakaat, beliau memberi salam setiap dua rakaat dan berwitir satu rakaat, beliau berhenti pada waktu sujudnya selama seseorang membaca 50 ayat sebelum mengangkat kepalanya”.
Penjelasan:
Diriwayatkan oleh Muslim II:155 dan Abu Awanah II:326; Abu Dawud I:209; Thahawi I:167; Ahmad II:215, 248. Abu Awanah dan Muslim juga meriwayatkan dari hadits Ibnu Umar, sedangkan Abu Awanah juga dari Ibnu Abbas.
Mendukung riwayat ini adalah Ibnu Umar juga: Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tentang shalat malam, maka sabdanya: Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Kalau seseorang daripada kamu khawatir masuk waktu Shubuh, cukup dia shalat satu rakaat guna menggajilkan jumlah rakaat yang ia telah kerjakan.
Riwayat Malik I:144, Abu Awanah II:330-331, Bukhari II:382,385, MuslimII:172. Ia menambahkan (Abu Awanah): “Maka Ibnu Umar ditanya: Apa yang dimaksud dua rakaat - dua rakaat itu? Ia menjawab: Bahwasanya memberi salam di tiap dua rakaat.”
Keempat.
Shalat 11 rakaat yaitu sholat 4 rakaat dengan 1 salam, empat rakaat salam lagi, kemudian tiga rakaat.
Haditsnya adalah riwayat Bukhari Muslim sebagaimana disebutkan terdahulu. Menurut dhahir haditsnya, beliau duduk di tiap-tiap dua rakaat tetapi tidak memberi salam, demikianlah penafsiran Imam Nawawi. Yang seperti ini telah diriwayatkan dalam beberapa hadits dari Aisyah bahwasanya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak memberi salam antara dua rakaat dan witir, namun riwayat-riwayat itu lemah, demikianlah yang disebutkan oleh Al-Hafidh Ibnu Nashr, Baihaqi dan Nawawi.
**update, 3 September 2008***
Hadits yg menyatakan Rasululloh SAW shalat tarawih 4 raka’at dg 1 salam adalah sebagai berikut:
“Nabi Saw. salat tidak lebih dari sebelas rakaat, baik dalam bulan Ramadhan maupun lainnya: Beliau salat empat rakaat –jangan tanya tentang bagus dan lamanya– kemudian empat rakaat lagi—jangan tanya pula tentang bagus dan lamanya–, kemudian tiga rakaat…” (HR. Muslim)
**update, 3 September 2008***
Kelima
Shalat 11 rakaat dengan perincian 8 rakaat yang beliau tidak duduk kecuali pada rakaat kedelapan tersebut, maka beliau bertasyahud dan bershalawat atas Nabi, kemudian bangkit dan tidak memberi salam, selanjutnya beliau witir satu rakaat, kemudian memberi salam (maka genap 9 raka’at). Kemudian Nabi sholat 2 raka’at sambil duduk.
Dasarnya adalah hadits Aisyah radliallahu `anha, diriwayatkan oleh Sa’ad bin Hisyam bin Amir. Bahwasanya ia mendatangi Ibnu Abbas dan menanyakan kepadanya tentang witir Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam maka Ibnu Abbas berkata: Maukah aku tunjukan kepada kamu orang yang paling mengetahui dari seluruh penduduk bumi tentang witirnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: Ia bertanya siapa dia? Ia berkata: Aisyah radlillahu anha, maka datangilah ia dan Tanya kepadanya: Maka aku pergi kepadnya, ia berkata: Aku bertanya; Hai Ummul mukminin khabarkan kepadaku tentang witir Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, Ia menjawab: Kami biasa menyiapkan siwak dan air wudlunya, maka ia bersiwak dan berwudlu dan shalat sembilan rakaat tidak duduk padanya kecuali pada rakaat yang kedelapan, maka ia mengingat Allah dan memuji-Nya dan bershalawat kepada nabi-Nya dan berdoa, kemudian bangkit dan tidak memberi salam, kemudian berdiri dan shalat (rakaat) yang kesembilan, kemudian beliau duduk dan mengingat Allah dan memujinya (at tahiyat) dan bershalawat atas nabi-Nya shallallahu `alaihi wa sallam dan berdoa, kemudian memberi salam dengan salam yang diperdengarkan kepada kami, kemudian shalat dua rakat setelah beliau memberi salam, dan beliau dalam keadaan duduk, maka yang demikian jumlahnya sebelas. Wahai anakku, maka ketika Nabi shallallahu `alaihi wa sallam menjadi gemuk, beliau berwitir tujuh rakaat, beliau mengerjakan di dua rakaat sebagaimana yang beliau kerjakan (dengan duduk). Yang demikian jumlahnya sembilan rakaat wahai anakku.
Penjelasan
Diriwayatkan oleh Muslim II:169-170, Abu Awanah II:321-325, Abu Dawud I:210-211, Nasai I/244-250, Ibnu Nashr halaman 49, Baihaqi III:30 dan Ahmad VI:53,54,168.
Keenam.
Shalat 9 rakaat, dari jumlah ini, 6 rakaat beliau kerjakan tanpa duduk (tasyahud) kecuali pada rakaat yang keenam tersebut, beliau bertasyahud dan bershalawat atas Nabi shallallahu `alaihi wa sallam kemudian beliau bangkit dan tidak memberi salam sedangkan beliau dalam keadaan duduk.
Yang menjadi dasar adalah hadits Aisyah radiyallahu anha seperti telah disebutkan pada cara yang kelima.
Itulah cara-cara shalat malam dan witir yng pernah dikerjakan Rasulullah, cara yang lain dari itu bisa juga ditambahkan yang penting tidak melebihi sebelas rakaat. Adapun kurang dari jumlah itu tidak dianggap menyalahi karena yang demikian memang dibolehkan, bahkan berwitir satu rakaatpun juga boleh sebagaimana sabdanya yang lalu: “….Maka barang siapa ingin maka ia boleh berwitir 5 rakaat, dan barangsiapa ingin ia boleh berwitir 3 rakaat, dan barangsiapa ingin ia boleh berwitir dengan satu rakaat.”
Hadits di atas merupakan nash boleh ia berwitir dengan salah satu dari rakaat-rakaat tersebut, hanya saja seperti yang dinyatakan hadits Aisyah bahwasaya beliau tidk berwitir kurang dari 7 rakaat.
Tentang witir yang lima rakaat dan tiga rakaat dapat dilakukan dengan berbagai cara:
a. Dengan sekali duduk dan sekali salam
b. Duduk at tahiyat setiap dua rakaat
c. Memberi salam setiap dua rakaat
Al-Hafidh Muhammad bin Nashr al-Maruzi dalam kitab Qiyamul Lail halaman 119 mengatakan: Cara yang kami pilih untuk mengerjakan shalat malam, baik Ramadlan atau lainnya adalah dengan memberi salam setiap dua rakaat. Kalau seorang ingin mengerjakan tiga rakaat, maka di rakaat pertama hendaknya membaca surah “Sabbihisma Rabbikal A’la” dan pada rakaat kedua membaca surah “Al-Kafirun”, dan bertasyahud dirakaat kedua kemudian memberi salam. Selanjutya bangkit lagi dan shalat satu rakaat, pada rakaat ini dibaca Al-Fatihah dan Al-Ikhlash, Mu`awwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas), setelah itu beliau (Muhammad bin Nashr) menyebutkan cara-cara yang telah diuraikan terdahulu.
Semua cara-cara tersebut boleh dilakukan, hanya saja kami pilih cara yang disebutkan di atas karen didasarkan pada jawaban Nabi shallallahu `alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang shalat malam, maka beliau menjawab: bahwa shalat malam itu dua rakaat dua rakaat, jadi kami memilih cara seperti yang beliau pilih.
Adapun tentang witir yang tiga rakaat, tidak kami dapatkan keterangan yang pasti dan terperinci dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bahwasanya beliau tidak memberi salam kecuali pada rakat yang ketiga, seperti yang disebutkan tentang Witir lima rakaat, tujuh dan sembilan rakaat. Yang kami dapati adalah bahwa beliau berwitir tiga rakaat dengan tidak disebutkan tentang salam sedangkan tidak disebutkan itu tidak dapat diartikan bahwa beliau tidak mengerjakan, bahkan mungkin beliau melakukannya.
Yang jelas tentang pelaksanaan yang tiga rakaat ini mengandung beberapa ihtimaalat (kemungkinan), diantaranya kemungkinan beliau justru memberi salam, karena demikialah yang kami tafsirkan dari shalat beliau yang sepuluh rakaat, meskipun di sana tidak diceritakan tentang adanya salam setiap dua rakaat, tapi berdasar keumuman sabdanya bahwa asal shalat malam atau siang itu adalah dua rakaat, dua rakaat.
Sedangkan hadits Ubay bin Ka’ab yang sering dijadikan dasar tidak adanya salam kecuali pada rakaat yang ketiga (laa yusallimu illa fii akhirihinna), ternyata tambahan ini tidak dapat dipakai, karena Abdul Aziz bin Khalid bersendiri dengan tambahan tersebut, sedangkan Abdul Aziz ini, tidak dianggap tsiqah oleh ulama Hadits. Dalam at-Taqrib dinyatakan bahwa dia maqbul apabila ada mutaba’ah (hadits lain yang mengiringi), kalau tidak ia termasuk Layyinul Hadits. Di samping itu tambahan riwayatnya menyalahi riwayat dari Sa’id bin Abi Urubah yang tanpa tambahan tersebut. Ibnu Nashr, Nasai dan Daruqutni juga meriwayatkan tanpa tambahan. Dengan ini, jelas bahwa tambahan tersebut adalah munkar dan tidak dapat dijadikan hujjah.
Tapi walaupun demikian diriwayatkan bahwa shahabat-shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengerjakan witir tiga rakaat dengan tanpa memberi salam kecuali pada rakaat yang terakhir dan ittiba’ kepada mereka ini lebih baik baik daripada mengerjakan yang tidak dicontohkan. Dari sisi lain perlu juga diketengahkan bahwa terdapat banyak riwayat baik dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, para shahabat ataupun tabi’in yang menunjukan tidak disukainya shalat witir tiga rakaat, diantaranya: “Janganlah engkau mengerjakan witir tiga rakaat yang menyerupai Maghrib, tetapi hendaklah engkau berwitir lima rakaat.” (HR. Al-Baihaqi, At Thohawi dan Daruquthny dan selain keduanya, lihat Sholatut Tarawih hal 99-110).
Hadits ini tidak dapat dipakai karena mempunyai kelemahan pada sanadnya, tapi Thahawi meriwayatkan hadits ini melalui jalan lain dengan sanad yang shahih. Adapun maksudnya adalah melarang witir tiga rakaat apabila menyerupai Maghrib yaitu dengan dua tasyahud, namun kalau witir tiga rakaat dengan tidak pakai tasyahud awwal, maka yang demikian tidak dapat dikatakan menyerupai. Pendapat ini juga dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari II:385 dan dianggap baik oleh Shan’aani dalam Subulus Salam II:8.
Kesimpulan dari yang kami uraikan di atas bahwa semua cara witir yang disebutkan di atas adalah baik, hanya perlu dinyatakan bahwa witir tiga rakaat dengan dua kali tasyahhud, tidak pernah ada contohnya dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bahkan yang demikian tidak luput dari kesalahan, oleh karenanya kami memilih untuk tidak duduk di rakaat genap (kedua), kalau duduk berarti memberi salam, dan cara ini adalah yang lebih utama.
Ramadan
Selasa, 10 Agustus 2010
Senin, 09 Agustus 2010
Seputar Bid’ah Shalat Tarawih
Seputar Bid’ah Shalat Tarawih
Al Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin Syamsuddin, Lc. Hafizhahullah
Melanjutkan pembahasan mengenai Ramadhan yang apa-apa yang berada di dalamnya, kami suguhkan bid’ah-bid’ah yang terdapat dalam shalat Tarawih. Hal ini ditujukan agar memurnikan ibadah yang kita lakukan pada bulan suci dari kotoran-kotoran yang tidak diajarkan oleh Rasulullah. Simak pendahuluannya mengenai bid’ah itu sendiri berikut ini.
1 Hakikat Bid’ah
Asal kata bid’ah adalah menciptakan (suatu hal yang baru) tanpa ada contoh sebelumnya. 1 Sebagaimana firman Allah, “Allah pencipta langit dan bumi.” 2 Bahwa Allah menciptakan keduanya tanpa contoh sebelumnya. 3
Adapun bid’ah menurut makna syar’i, ialah sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Imam Ibnu Taimiyah, yaitu segala cara beragama yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan RasulNya; yakni yang tidak diperintahkan, baik dalam wujud perintah wajib atau berbentuk anjuran, 4 baik berupa keyakinan, ibadah dan muamalah.
Sedangkan menurut Imam Asy Syathibi,
bid’ah
ialah suatu cara dalam beragama yang dibuat untuk menandingi syari’at yang ada (yakni menyerupai cara ibadah yang disyari’atkan, padahal hakikatnya tidaklah sama, bahkan bertentangan dengannya); tujuan pelaksanaannya ialah untuk berlebihan dalam ibadah kepada Allah.
Jadi, yang dimaksud dengan bid’ah, ialah segala bentuk praktek beragama yang tidak memiliki dalil atau landasan hukum dalam agama yang mengindikasikan keabsahannya. Adapun yang memiliki dasar dalam syari’at yang menunjukkan keberadaannya, maka secara syari’at tidaklah dikatakan sebagai bid’ah, meskipun secara bahasa dikatakan bid’ah.
Maka setiap orang yang membuat-buat sesuatu, lalu menisbatkannya kepada ajaran agama, namun tidak memiliki dalil atau landasan hukum dari agama, maka hal itu termasuk bid’ah.
2 Cahaya Sunnah Dan Gelapnya Bid’ah
Setiap muslim wajib mentaati Rasulullah, baik ketika beliau masih hidup atau sesudah meninggal dunia. Mentaati Rasulullah termasuk bagian dari kesempurnaan cinta seseorang kepada Allah, sebagaimana firman Allah,
Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku “. (QS Ali Imran: 31).
Bahkan Allah mengancam orang-orang yang menyelisihi sunnah beliau. Allah akan menimpakan fitnah dan siksaan yang pedih, seperti dalam firman Allah:
Maka hendaklah takut orang-orang yang menyalahi perintah Rasul akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih. (QS An Nur: 63).
Setiap muslim dilarang menyelisihi sunnah Rasul dan jalan orang-orang mukmin (yaitu para sahabat), sebagaimana firman Allah:
Dan barangsiapa yang menen tang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu. (QS An Nisa’: 115).
Nabi menganjurkan kepada semua Umat Islam untuk berpegang teguh dengan sunnah-sunnahnya sepeninggal beliau, dan tidak membuat perkaraperkara bid’ah. Dari Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi bersabda dalam khutbahnya:
Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah, patuh dan teat, walaupun dipimpin budak Habasyi, karena siapa yang masih hidup dari kalian, maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk, berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Waspadalah terhadap perkara perkara baru (bid’ah), karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sehat. 5
Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata,
“Hendaklah kalian mengikuti, dan janganlah kalian berbuat kebid’ahan. Sungguh kalian telah dicukupkan dalam beragama dengan Islam ini.”
Imam Al Auza’i berkata,
“Bersabarlah kalian di atas sunnah. Tetaplah tegak sebagaimana para sahabat tegak di atasnya. Katakanlah sebagaimana yang mereka telah katakan. Tahanlah dirimu dari apa-apa yang mereka menahan diri darinya, dan ikutilah jalan salafush shalih.”
3 Bid’ah-Bid’ah Dalam Shalat Tarawih
Dalam rubrik ini, saya akan menguraikan bahasan khusus seputar masalah bid’ah dalam shalat tarawih yang banyak menyebar di tengah masyarakat, dan diyakini sebagai perkara sunnah serta dianggap baik oleh sebagian besar orang awam. Akibatnya sunnah-sunnah shalat tarawih yang dianjurkan, banyak kehilangan bentuk dan kemurniannya.
Di antara bid’ah yang lazim terjadi di masyarakat seputar masalah shalat tarawih, ialah sebagai berikut:
3.1 Shalat tarawih dengan cepat, laksana ayam mematuk makanan
Mayoritas imam masjid kurang memiliki akal sehat dan pengetahuan agama yang baik. Hal itu nampak dari cara melakukan shalat. Bahwa hampir semua shalat yang dilakukan, mirip dengan shalatnya orang yang sedang kesurupan, terutama ketika shalat tarawih. Mereka melakukan shalat 23 raka’at hanya dalam waktu 20 menit, dengan membaca surat Al `Ala atau Adh Dhuha.
Menurut semua madzhab, dalam melakukan shalat tidak boleh seperti itu, karena ia merupakan shalat orang munafik, sebagaimana firmanNya:
Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, maka mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ dihadapan manusia dan tidak menyebut Allah, kecuali hanya sedikit sekali. (QS An Nisa’: 142).
Bentuk dan cara shalat tarawih yang seperti itu, jelas bertentangan dengan cara shalat tarawih Rasulullah, para sahabat dan ulama salaf. Nabi bersabda,
Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk, berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Waspadalah terhadap perkara perkara baru (bid’ah), karena setiap perkara yangbaru adalah bid’ah, dan setiap yang bid’ah adalah sehat. 6
Dan Rasulullah bersabda,
Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. 7
Ad Darimy meriwayatkan, bahwa Abu Aliyah berkata,
Jika kami mendatangi seseorang untuk menuntut ilmu, maka kami akan melihat ia shalat. Jika ia shalat dengan benar, kami akan duduk untuk belajar dengannya. Dan kami berkata, “Dia akan lebih baik dalam masalah lain.” Sebaliknya, jika shalatnya rusak, maka kami akan berpaling darinya dan kami berkata, “Dia akan lebih rusak dalam masalah yang lain”. 8
Dan suatu hal yang menguatkan lagi, bahwa demikian itu menjadi perkara bid’ah, karena dikerjakan secara rutin dan permanen pada setiap bulan Ramadhan. Mereka beranggapan, bahwa hal itu merupakan cara terbaik dalam menunaikan shalat tarawih.
3.2 Membaca surat Al’An’am dalam satu raka’at dari shalat tarawih
Para ulama menganggap, bahwa membaca surat Al An’am dalam satu raka’at dari shalat tarawih termasuk perbuatan bid’ah, karena demikian itu tidak bersandarkan kepada suatu dalil. Adapun hadits dari Ibnu Abbas dan Ubay bin Ka’ab bahwa Rasulullah bersabda:
Surat Al An’am diturunkan sekaligus dalam sekali tahapan yang dihantarkan oleh tujuh puluh ribu malaikat sambil membaca tasbih dan tahmid
Banyak orang awam yang tertipu dengan hadits ini. Padahal menurut Imam As Suyuthi, bahwa hadits di atas adalah dhaif. Andaikata pun hadits tersebut shahih, juga sedikitpun tidak ada anjuran yang bersifat sunnah dibaca dalam satu raka’at
Membaca surat Al An’am dalam satu raka’at bisa dikatakan bid’ah karena beberapa alasan sebagai berikut.
1. Mengkhususkan surat Al An’am menipu ummat, bahwa surat yang lain kurang afdhal atau tidak baik untuk dibaca pada waktu shalat tarawih.
2. Bacaan tersebut hanya dikhususkan pada waktu shalat tarawih.
3. Memberatkan kaum muslimin terutama orang awam, sehingga mereka akan marah atau jengkel atau timbul kebencian terhadap ibadah.
4. Yang demikian itu menyelisihi sunnah, sebab Rasulullah menganjurkan agar raka’at kedua lebih pendek daripada raka’at pertama, sementara bid’ah ini telah merubah secara tolal sunnah tersebut dan melawan syari’at. 9
3.3 Bid’ah mengumpulkan ayat-ayat Sajadah
Seorang imam mengumpulkan ayat-ayat sajadah ketika khataman Al Qur’an pada shalat tarawih dalam raka’at terakhir, kemudian is sujud bersama makmum. 10
3.4 Membaca beberapa ayat yang disebut ayat-ayat hirs (perlindungan)
Mengumpulkan beberapa ayat yang mereka sebut dengan nama ayat-ayat perlindungan, lalu dibaca secara keseluruhan di akhir raka ‘at dalam shalat tarawih. 11
3.5 Bid’ah dzikir dan do’a ketika hendak memulai shalat tarawih
Ucapan seorang bilal atau imam ketika hendak memulai shalat tarawih yang dibaca dengan berjama’ah dansuara keras. 12
Shalaatat tarawih fi syahri ramadhan rahimakumullah Shalaatat tarawih aajarakumullah 13
Bid’ah ini banyak sekali menyebar di negeri ini. Dianggap sebagai sesuatu yang baik dan sunnah, padahal hal tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan sahabat. Padahal setiap cara ibadah dan praktek agama yang tidak ada dalil atau landasan hukumnya, maka tertolak dan dinyatakan sebagai perbuatan bid’ah. Beliau bersabda,
Barangsiapa yang membuat-buat ibadah dalam ajaran kami ini (Islam) yang bukan merupakan bagian darinya, maka amalan itu tertolak. (HR Bukhari).
3.6 Berdzikir dengan dipandu seorang bilal
Berdzikir dengan dipandu seorang bilal setiap selesai shalat dua raka ‘at dari shalat tarawih, maka perbuatan seperti ini termasuk bid’ah. Namun terkadang bacaan dzikir dilakukan sendiri-sendiri dengan ringan, atau terkadang dzikir tersebut dibaca secara beljama’ah. 14
Dzikir dengan cara ini termasuk bid’ah, karena beberapa alasan berikut.
1. Karena membuat tata cara baru dalam beribadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah merupakan perbuatan bid’ah. Dari Jabir bin Abdullah diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
Amma ba ‘du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Seburuk-buruk ibadah adalah yang dibikin-bikin, dan setiap bid’ah itu adalah sesat. 15
1. Dzikir tersebut hanya dikhususkan pada waktu shalat tarawih saja, padahal mengkhususkan suatu ibadah yang tidak berdasarkan dalil, maka hal itu termasuk perbuatan bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.
2. Tindakan itu boleh jadi memberatkan kaum muslimin terutama orang awam, sehingga menimbulkan sikap kebencian terhadap ibadah.
3. Keempat, perbuatan itu dengan jelas telah menyelisihi sunnah. Sebab Rasulullah tidak pernah menganjurkan membaca dzikir secara berjama’ah dalam shalat tarawih.
Begitu pula beliau tidak pernah mengajarkan bacaan dzikir-dzikir tersebut. Maka bentuk dzikir seperti itu bertentangan dengan sunnah Rasulullah dan kebiasaan para sahabat.
3.7 Mengkhususkan membaca qunut pada shalat tarawih
Mengkhususkan qunut hanya pada pertengahan Ramadhan dalam shalat tarawih. Yang demikian itu tidak pernah dicontohkan Rasulullah . Imam Malik dalam kitab Mudawwanah Al Kubra menyatakan,
“Tidak ada dalil shahih yang bisa digunakan sebagai sandaran bagi orang yang mengkhususkan qunutdalam shalat tarawih pada bulan Ramadhan, baik pada awal maupun akhir Ramadhan, atau pada shalat witir.” 16
3.8 Shalat tarawih bercampur baur antara kaum laki-laki dan kaum wanita dalam satu masjid
Diantara kebid’ahan dan kemungkaran dalam masjid yang berkaitan dengan shalat -terutama shalat tarawih- yaitu melakukan shalat berjamaah campur-baur antara kaum laki-laki dan kaum wanita dalam satu masjid. 17
3.9 Dzikir dengan suara keras dan berjama’ah seperti koor
Dzikir berjama’ah dengan suara keras seperti koor pada setiap waktu istirahat dalam shalat tarawih, merupakan perbuatan bid’ah. 18 Adapun lafadz dzikir yang mereka baca berbeda-beda sesuai dengan perbedaan tempat dan daerah, maka perbuatan seperti ini termasuk mengumpulkan berbagai macam keburukan dan kebid’ahan, antara lain:
1. Bid’ah dzikir berjama ‘ah dengan suara koor.
2. Bid’ah dalam menggunakan lafadz-lafadz dzikir yang tidak diajarkan oleh Rasulullah.
3. Mengganggu kaum muslimin dengan suara keras, dan boleh jadi dzikir tersebut disampaikan lewat mikrofon atau pengeras suara.
4. Membuat praktek ibadah baru dalam shalat tarawih yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah. Padahal beliau bersabda:
Barangsiapa yang melakukan.amalan yang tidak sesuai dengan ajaran kami, maka ibadahnya itu tertolak. (HR Muslim).
3.10 Dzikir berjama’ah dengan suara keras saat akan dimulainya raka’at baru dalam shalat tarawih
Bacaan dzikir yang diamalkan setiap selesai salam dari dua raka’at shalat tarawih, dan (kemudian) hendak memulai raka’at yang baru, (dzikir seperti ini)termasuk perbuatan bid’ah. Tata cara dan bacaan dzikir tersebut antara lain:
Seorang bilal membaca:
Fadhlum minallaahi wan ni’matu yaa tawwaabu ya waasi’al maghfirati Allahummah shalli wa sallim ‘ala muhammadin 19
Lalu dijawab oleh para jama’ah shalat tarawih secara bersama-sama dengan suara keras,
shalluu ‘alaih (atau) Allahumma shalli wasallim ‘ala muhammadin 20
Kemudian pada raka’at-raka’at yang akhir mereka mendo’akan kepada khulafaurrasyidin yang empat.
3.11 Bid’ah do’a berjama’ah ketika istirahat antara shalat tarawih dengan shalat witir
Do’a berjama ‘ah pada saat istirahat antara shalat tarawih dengan shalat witir merupakan perbuatan bid’ah yang munkar. Begitu juga ketika hendak shalat witir, bilal atau imam mengucapkan:
Shalluu sunnatal witri rahimakumullaah (atau) aajarakumullaah 21
Kebanyakan mereka yang mengamalkan bid’ah ini telah membuat bacaan do’a secara khusus, yang tidak bersandar kepada satu dalilpun, dan tidak pernah diajarkan oleh para ulama salaf mapun imam sunnah. 22
3.12 Melazimkan surat Al Ikhlas dan Mu’awidzatain dalam setiap raka’at akhir dari shalat witir
Melazimkan surat Al Ikhlas dan Muawidzatain dalam setiap raka ‘at terakhir dari shalat witir, termasuk perbuatan bid’ah. Hal tersebut tidak pernah dicontohkan Rasulullah dan ulama salaf dari kalangan para sahabat dan tabi’in.
Sementara sebagai orang awam terpesona dengan hadits Nabi yang diriwayatkan Imam Ath Thabrani dalam Mu’jamul Ausath, dari Abu Hurairah dengan sanad yang lemah, karena terdapat seorang perawi As Sary bin Ismail dan Miqdam bin Daud, yang keduanya merupakan perawi yang dha’if.
Begitu juga hadits serupa diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam Sunan-nya dan Imam At Tirmidzi dalam Sunan-nya, serta Ibnu Majah dalam Sunan-nya, dari hadits Aisyah dengan sanad yang lemah. Imam Al Mundziri berkata, bahwa hadits ini diriwayatkan Abu Daud dan Tirmidzi serta Ibnu Majah dari Aisyah dari Khushaif bin Abdurahman Al Harrani; telah dinyatakan sebagai perawi yang lemah oleh kebanyakan para imam ahli hadits.
Ibnul Jauzi berkata,
Imam Ahmad dan Yahya Ibnu Ma’in telah mengingkari dengan keras tambahan Muawidzatain dalam raka ‘at akhir dari shalat witir. 23
3.13 Berhenti dari shalat qiyamul lail atau shalat tarawih setelah khataman Al Qur’an
Sebagian umat Islam ada yang menghentikan qiyamul lail atau shalat tarawih setelah menyelesaikan khataman Al Qur’an, padahal perbuatan tersebut termasuk bid’ah. 24
3.14 Membaca dua juz atau lebih dari Al Qur’an pada shalat tarawih terakhir.
Membaca dua juz atau lebih pada malam terakhir dalam shalat tarawih. Ada juga yang melazimkan dari mulai surat Adh Dhuha hingga selesai. 25
Demikianlah penjelasan beberapa bid’ah seputar shalat tarawih, yang secara umum sudah banyak tersebar di tengah masyarakat. Maka demi menjaga keutuhan ajaran Islam dan melestarikan sunnah, serta memelihara pahala ibadah -terutama shalat tarawih- maka saya mengajak kepada seluruh umat Islam agar meninggalkan kebiasaan buruk dan perbuatan bid’ah dalam setiap bidang agama.
Al Qur’an dan Sunnah Rasul dengan tegas memperingatkan tentang bahaya bid’ah. Begitu pula para sahabat dan para tabi’in yang mengikuti Rasulullah dengan melakukan kebajikan juga memperingatkan bahaya bid’ah dengan tegas.
Diantara dalil dari Al Qur’an yang memperingatkan tercelanya bid’ah, antara lain sebagai berikut.
Dalil-Dalil Dari Al-Kitab
Allah berfirman,
Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalanjalan (yang lain), karena jalan jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Alkzh kepadamu apzr kamu bertaqwa. (QS Al An’Am: 153).
Jalan yang lurus adalah jalan Allah yang wajib diikuti. Jalan itu adalah Sunnah. Sedangkan jalan yang beraneka ragam dan corak itu hanyalah jalan ahli bid’ah yang melenceng dari jalan yang lurus.
Dalil-Dalil Dari As-Sunnah
Nabi bersabda,
Sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kalian di atas ajaran putih bersih. Malamnya laksana siangnya. Dan tidaklah ada seseorangyang menjauhinya, kecuali is adalah yang binasa. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Barangsiapa memberi contoh yang balk dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengerjakan perbuatan balk tersebut, tanpa mengurangi pahala-orang itu sedikitpun. Dan barangsiapa memberi contoh yang buruk dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa dan dosa orang yangmengerjakan perbuatan dosa itu setelahnya, tanpa mengurangi doss orang-orang itu sedikitpun. (HR Muslim).
Dari Abdullah bin Mas’ud berkata,
Bahwa pernah pada suatu ketika Rasulullah membuat suatu garis, lalu bersabda,”Ini adalah jalan Allah yang lurus,” kemudian beliau membuat garis-garis di sebelah kanan dan kirinya, lalu bersabda,”Ini adalah jalan jalan, dan setiap jalan tersebut terdapat syetan yang mengajak kepada jalan itu,” kemudian beliau membacakan firman Allah:
Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yanglain), karena jalan jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa. (QS Al An’am: 153). 26
Langganan:
Postingan (Atom)